SAHABATPENAINSPIRATIF - Serang Raya, yang mencakup Kota Serang sebagai ibu kota peradaban Provinsi Banten serta Kabupaten Serang sebagai penyangga industri saat ini sedang berada dalam pusaran ujian ekonomi yang tidak ringan.
Narasi-narasi keberhasilan pertumbuhan ekonomi makro daerah di Kota Serang yang kerap dipaparkan di atas kertas anggaran, nyatanya berbanding terbalik dengan realita jeritan di pasar-pasar tradisional dan sepinya lapak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Secara makro, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Serang memang sempat menyentuh angka 5,04% pasca-pandemi, dan Kota Serang terus ditopang oleh sektor jasa, perdagangan, serta administrasi pemerintahan. Akan tetapi, Pengurus Daerah (PD) KAMMI Serang melihat adanya struktural defisit keseimbangan domestik yang sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pengeluaran terbaru, struktur ekonomi kita mengalami kerentanan serius:
- Tingginya Ketergantungan Impor Daerah: Rasio PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) terhadap total impor pengeluaran berada di angka kritis (0,91). Artinya, nilai barang yang didatangkan dari luar daerah hampir menyamai total nilai produksi bersih daerah kita sendiri.
- Defisit Suplai Domestik: Sekitar 52% kebutuhan masyarakat di Serang Raya masih harus didatangkan dan dipenuhi dari luar wilayah. Industri lokal hanya mampu menyuplai sekitar 48% dari total permintaan domestik.
Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik kaku. Ini adalah indikator nyata bahwa uang masyarakat Serang Raya mengalir keluar, bukannya berputar di dalam daerah untuk memakmurkan pedagang sendiri. Ketika daya beli masyarakat melemah akibat tekanan inflasi harian, kelompok yang paling pertama runtuh adalah para pelaku UMKM dan pedagang lokal yang tidak memiliki bantalan modal yang kuat.
Kritik Terhadap Pemerintah Daerah: Jangan Biarkan UMKM Berjuang Sendiri
Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang sejauh ini memang telah menelurkan beberapa kebijakan, seperti Perda Kota Serang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro serta kemitraan pelatihan ritel modern di Kabupaten Serang. Namun, KAMMI Daerah Serang menilai langkah-langkah tersebut masih bersifat seremonial, sporadis, dan kehilangan arah mitigasi krisis.
Berdasarkan pemetaan lapangan, UMKM di Serang Raya menghadapi tiga tembok besar yang belum mampu dirobohkan oleh kebijakan pemerintah daerah saat ini:
Kelemahan UMKM Serang Raya;
- Akses Pasar Domestik Lemah (Kalah saing dengan ritel/platform besar)
- Standardisasi & Sertifikasi Produk (Proses birokrasi berbelit)
- Digitalisasi yang Gagap (Pelatihan tanpa pendampingan jangka panjang)
Sangat ironis ketika Kabupaten Serang yang memiliki potensi agraris dan kuliner luar biasa, justru mencatatkan jumlah UMKM yang relatif kecil (berkisar di angka 29.791 unit) dibanding wilayah Tangerang. Sementara di Kota Serang, fluktuasi stabilitas usaha pasca-pandemi masih sangat tinggi, di mana sektor olahan makanan menjadi satu-satunya pertahanan yang tersisa bagi sebagian besar dari total sekitar 10.000 lebih UMKM yang terdata.
Pemerintah daerah terkesan lambat dalam melakukan substitusi impor komoditas harian dan gagal membangun ekosistem proteksi bagi pedagang lokal dari gempuran kapitalisme digital serta gurita ritel modern yang semakin meminggirkan pasar tradisional.
Rekomendasi Taktis KAMMI Daerah Serang: 5 Pilar Penguatan Ekonomi Lokal
Melihat kondisi ekonomi yang kian mengkhawatirkan, Muhamad Abdurrohman, S.Hum Ketua Umum KAMMI Daerah Serang mendesak Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Kabupaten Serang untuk segera beralih dari zona nyaman birokrasi menuju aksi darurat penyelamatan ekonomi hilir.
Kami menawarkan Lima Pilar Intervensi Kebijakan yang harus segera dieksekusi:
1. Kebijakan Belanja Daerah Berpihak Lokal (Local Affirmative Procurement)
Pemerintah daerah wajib mengeluarkan instruksi kepala daerah yang mewajibkan seluruh pengadaan barang, jasa makan-minum, rapat dinas, hingga cinderamata di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) wajib disuplai 100% dari UMKM Serang Raya yang terdaftar. Anggaran daerah harus menjadi stimulus utama perputaran uang di tingkat lokal.
2. Strategi Substitusi Impor Wilayah
Pemda harus memetakan komoditas apa saja dari angka 52% pasokan luar yang sebenarnya bisa diproduksi secara mandiri oleh UMKM dan petani Serang Raya (misalnya sektor kuliner olahan, konfeksi, dan kerajinan). Berikan insentif pajak daerah dan bantuan alat produksi bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor substitusi ini.
3. Rumah Sertifikasi Gratis dan Terpadu
Salah satu syarat agar produk UMKM bisa naik kelas menembus pasar modern dan ekspor adalah legalitas. Pemda harus menjemput bola dengan memfasilitasi sertifikasi halal, PIRT, dan pendaftaran merek secara gratis, cepat, dan tanpa pungli melalui sistem satu atap.
4. Digitalisasi Berbasis Pendampingan (Bukan Sekadar Pelatihan)
Hentikan model pelatihan satu-dua hari yang setelah itu ditinggalkan. KAMMI mendorong dibentuknya Sobat UMKM Serang Raya sebagai bentuk program yang melibatkan pemuda dan mahasiswa untuk mendampingi UMKM secara intensif selama 3-6 bulan dalam manajemen keuangan digital, copywriting, hingga optimalisasi marketplace.
5. Penataan dan Proteksi Zona Pedagang Kaki Lima (PKL) & Pasar Tradisional
Stop pendekatan penggusuran yang represif tanpa solusi. Pemerintah daerah harus melakukan revitalisasi pasar tradisional agar bersih dan nyaman, serta membangun pusat-pusat kuliner/kreatif lokal (Creative Hub) yang terintegrasi agar pedagang kecil memiliki kepastian tempat mencari nafkah.
Memilih Berpihak pada Rakyat atau Membiarkan Ekonomi Mati
Ekonomi yang melemah tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika di ruang rapat paripurna atau pameran-pameran tahunan yang sepi dampak. Diperlukan keberanian politik (political will) dari kepala daerah di Serang Raya untuk menaruh keberpihakan penuh pada sektor informal.
UMKM dan pedagang lokal adalah jaring pengaman sosial ekonomi yang sesungguhnya. Ketika industri besar goyah karena dinamika global, ekonomi kerakyatan inilah yang menjaga daya beli masyarakat tetap bernapas.
PD KAMMI Serang menegaskan: Jika Pemerintah Daerah Serang Raya hari ini gagal menguatkan UMKM dan pedagang lokal, maka mereka sedang menumpuk bom waktu kemiskinan dan pengangguran di masa depan. Saatnya bergerak, proteksi pasar kita, dan daulatkan ekonomi Serang Raya. ***
0 Komentar